Direktorat Jenderal Pajak Berikan Penghargaan Edutax Award Kepada IAIN Kudus

Blog Single

Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jawa Tengah I memberikan Penganugerahan Edutax Award kepada Institut Agama Islam Ngeri Kudus. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan dukungan yang telah diberikan pada Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak pada pendidikan tinggi. Penganugerahan ini diberikan di Ruang Kota Lama, Lantai 2 GKN II Semarang, Jalan Imam Bonjol No. 1D Semarang

Dalam penganugerahan ini, IAIN Kudus diwakili oleh Bapak H. Wahibur Rokhman, S.E., M.Si., Ph.D. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dan Ibu Hj. Tina Martini, S.E., M.Si. selaku Kaprodi Akuntansi Syariah sekaligus perwakilan pengurus Tax Center IAIN Kudus. Selain IAIN Kudus, penganugerahan ini juga diberikan kepada Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga yang telah berkomitmen mengimplementasikan inklusi kesadaran pajak.

Kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I telah dirintis sejak tahun 2018 melalui kampus pilloting Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan terus berkembang hingga melibatkan 263 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Tengah pada tahun 2019 dan 1 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Tahun 2021. Dari 263 PTS di Jawa Tengah, 137 diantaranya yang berada dalam wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. Setelah melalui tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Inklusi Kesadaran Pajak, seluruh perguruan tinggi tersebut telah berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kesadaran pajak melalui pembelajaran dan kegiatan kemahasiswaan. 

Implementasi kesadaran pajak di IAIN Kudus dilaksanakan melalui MKWU Bahasa Indonesia yang diampu oleh Ibu Ulfah Mey Lida, M.Pd. Proses inklusi yang telah dilaksanakan mengacu terhadap tahap-tahap yang ditetapkan oleh DJP, yaitu penyusunan RPS Bahasa Indonesia yang memuat inklusi kesadaran pajak, implementasi (sit-in), hingga monitoring dan evaluasi.

Salah satu usaha Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan Kemeentrian yang membidangi Pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen adalah melalui Inklusi Kesadaran pajak yang mengintegrasi materi kesadaran pajak ke dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan.

Inklusi Kesadaran Pajak di IAIN Kudus  dapat terlaksana atas kerja sama seluruh pihak, terutama pengurus Tax Center IAIN Kudus, relawan pajak, serta seluruh civitas akademika IAIN Kudus. Inklusi Kesadaran Pajak harus diaplikasikan juga pada MKWU lainnya, seperti Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, hingga Bahasa Inggris.

Di hari Penganugerahan Edutax Award ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga melaksanakan kegiatan "Pajak Bertutur" yang dihadiri oleh seluruh relawan pajak di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana edukasi dan pengenalan lebih dalam tentang pajak.

Share this Post1:

Galeri Photo