DJP Kanwil Jateng I Bersama IAIN Kudus Melakukan Bimtek Dosen Laksanakan Inklusi Kesadaran Pajak
Semarang - Rabu, 12 Oktober 2022 Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jawa Tengah I mengundang salah satu dosen mitra inklusi kesadaran pajak IAIN Kudus sebagai pemateri Bimbingan Teknis Dosen Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan pada Tingkat Pendidikan Tinggi Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di Mutiara Ballroom Lantai 3 Metro Park View Hotel, Kota Lama Semarang, Jl. K.H. Agus Salim No.2-4, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bimbingan Teknik ini dihadiri oleh dosen penyusun RPS dan dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) dari 19 perguruan tinggi mitra inklusi. Sebagai salah satu perguruan tinggi yang telah berhasil melaksanakan Inklusi Kesadaran Pajak pada MKWU hingga tahap akhir, IAIN Kudus yang diwakili oleh Ibu Ulfah Mey Lida, M.Pd. ditunjuk untuk dapat berbagi pengalamannya dan memberikan contoh pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak.
Ibu Ulfah Mey Lida, M.Pd. merupakan pengampu Mata Kuliah Wajib Umum Bahasa Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa Inklusi Kesadaran Pajak bukan berarti mengajarkan teori-teori pajak, melainkan menyisipkan materi tentang pajak dalam materi pokok mata kuliah yang sedang diajarkan.
Selama Bimbingan Teknis berlangsung, Ibu Ulfah memaparkan pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak yang telah dilakukannya. Mulai dari penerapannya pada Rencana Pembelajaran Semester, butir soal penugasan, butir soal ujian akhir, hingga hasil tugas dan ujian mahasiswa. Hal ini dimaksudkan agar dapat memberikan contoh kepada para peserta Bimtek.
Di akhir sesi, peserta bimtek menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak. Ibu Ulfah beserta tim fasilitator dari DJP Kanwil Jateng I menjawab dan mengarahkan peserta Bimtek.